4 Pilar Kebangsaan, Mengajakmu Lebih Beretika dalam Bersosial Media

Personal

netizen mpr balikpapan

Jika kamu pengguna media sosial, pasti kamu sering melihat postingan atau cuitan di twitter yang bersifat pro dan kontra. Bukan berdiskusi dengan benar di sosial media, sering aku jumpai balasan komentar berupa cacian dan makian. Terkadang miris,,apa benar toleransi sudah tidak ada lagi ?

Membalas sebuah komentar pada sosial media mungkin lebih mudah, tak ada rasa cemas, takut atau melihat dari perbedaan usia. Hal ini menurutku menyebabkan etika bersosial media hilang. Kita kadang beranggapan ” ah ga ketemu orangnya juga ” padahal sebenarnya hal tersebut bisa jadi berbeda saat kamu menyampaikannya secara bertemu langsung.

Jika dibiarkan, hal tersebut bakal berdampak secara tidak langsung bagi orang banyak. Mungkin, kamu yang awalnya cuma membaca malah ikut terpancing akibat cuitan-cuitan kasar yang kamu baca.

Apa yang kamu bayangkan, jika kita sesama warga Indonesia saling caci-maki ? Kelak bukan penjajah yang bakal merebut bangsa ini, tapi kita sendiri yang membuat Negara Ini hancur dari dalam, hingga mengundang penjajah.

Sebuah kegiatan Netizen MPR Balikpapan berlangsung pada tanggal 7 Desember 2019 kemarin. Awalnya aku juga tidak ingin mengikuti kegiatan tersebut, pasalnya aku tidak tertarik dengan politik. Namun tema kegiatan tersebut membuatku sepaham dengan keinginanku untuk menyebarkan nilai positif pada sosial media.

Kegiatan tersebut membawakan tema untuk menyebarkan nilai 4 Pilar Kebangsaan/ 4 Pilar MPR. Apa kamu masih ingat nilai dan paham 4 Pilar Kebangsaan ? Jujur aku sendiri lupa, pelajaran ini udah sangat lama,  mungkin beberapa dari kalian pernah mempelajarinya sewaktu duduk di sekolah dasar atau sekolah menengah pertama. Walaupun kita terkadang lupa apa isinya, namun sebenarnya nilai-nilai atau paham 4 Pilar Kebangsaan ada pada diri kita sendiri.

Baca Juga :  Kota Penang Malaysia Kini Ramai Dengan Tujuan Wisata

Jika kamu lupa, aku akan coba membantumu untuk mengingatnya.

Empat Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara , UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara , NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara .

Bagaimana cara menerapkannya ? Sebagai netizen, cobalah untuk memberikan postingan-postingan yang bersifat positif tanpa menyinggung pihak lain apalagi sampai membully.

Jadi stop lah untuk mencaci-maki pada sosial media, mereka yang kamu komentari juga memiliki perasaan, bukan benda mati seperti layar handphone yang kamu tatap.

Tags: ,

You May Also Like

Aku terpapar COVID-19 ? Dan Penanganan Di Balikpapan Yang Membingungkan
Harga Apartemen Studio Terbaru di Beberapa Kota Berkembang

Author

Must Read

No results found.

Menu